Buruh adalah saudara
! dimana pun berada, dengan gaji sebesar apa pun, buruh akan selalu
ditindas, buruh akan selalu dihisap, itulah kenapa ia disebut anak kandung dari
kapitalisme. Karena yang menjalankan roda-roda mesin Kapitalisme di
pabrik-pabrik, di kawasan-kawasan industry, ialah tangan-tangan buruh. Buruh
yang tidak berlatar belakang Ras, Bangsa, Negara, dan Agama, tetapi buruh yang
berlatar belakang klas yang sama, klas Proletariat.
Dari panjang perjalanan politik Indonesia di kancah global,
banyak sekali memperlihatkan betapa Indonesia semakin dibawa kedalam
lingkaran-lingkaran setan yang menjadikan masa depan bangsa, kekayaan alam, dan
rakyat sebagai taruhan. Dari peminjaman uang dan Investasi dari lembaga keuangan
seperti IMF, World Bank, ADB, AIIB dll. hingga kelompok-kelompok pasar dan
perjanjian yang lahir dari hubungan bilateral dan multilateral seperti WTO,
CAFTA, hubungan bilateral China, Indonesia, Brunei, Malaysia, dll.
Kapitalisme memang sudah masuk dalam fase yang sudah semakin
menua, titik imperium yang sudah tercapai menimbulkan cerita panjang perjalanan
perang dunia ketiga (perang dingin) antara kelompok Amerika Cs, Uni Eropa, dan
BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan South Africa). Pertaruhan mereka sudah
banyak terlihat dari pertaruhan Rusia dan Amerika di tanah arab seperti Suriah,
Palestina, dll. atau pertaruhan China dan Amerika di Rohingya yang mengorbankan
banyak manusia tak berdosa, seperti takdir dalam kapitalisme ; Siapapun yang
bertarung, rakyat kecil yang akan selalu mendapat imbas buruknya.
Setelah terjadi krisis yang berakibat meletusnya perang
dunia ke II pada tahun 1920-an, kelompok-kelompok kapitalis dunia mulai
menyusun strategi taktik dalam menambal krisis yang menyebabkan banyaknya
korban dari perang dunia tersebut. Consensus Washington pun terselenggara yang
kemudian melahirkan Neoliberalisme yang pada dasarnya hanya mencoba
memperbaharui liberalisme besutan Adam Smith dan David Ricardo (tahun 1870-an).
Tetapi yang menarik kemudian, korban-korban perang dunia ke II dijadikan
tanggungjawab Negara, artinya bahwa sedari awal pun Amerika Cs melahirkan
Neoliberalisme dengan premature, neoliberalisme yang tidak terlepas dari
tanggungjawab Negara sebagaimana dasar teori Keynesian. Terbukti saat ini,
diantara banyaknya program Neoliberalisme seperti pencabutan Subsidi BBM, Energi,
Perumahan, transportasi, Pendidikan, Kesehatan dll. belumlah sepenuhnya
berjalan, masih menjadikan Negara sebagai perpanjangan tangan untuk
melanjalankan hal tersebut. Belum lagi soal privatisasi yang belum sepenuhnya
mengikuti prinsip neoliberalisme, tetapi apapun itu semua bentuk kerusakan
dalam tatanan masyarakat dunia adalah ulah dari system kapitalisme yang
bercorak Eksploitatif, Akumulatif, dan Ekspansif.
Neoliberalisme kemudian dipakai juga oleh kelompok imperium
lainnya, mau tidak mau mereka pun akan terlibat dalam arus ekonomi politik yang
dibuat oleh Amerika tersebut, termasuk Indonesia dan Negara-negara Asia
lainnya. Dengan kampanye “Globalisasi” kapitalisme dunia pun mampu mendorong
Negara-negara agar terlibat dalam suksesi neoliberalisme yang sedari lahir
sudah cacat itu.
Era Jokowi-JK memeprlihatkan betapa lihainya Indonesia dalam
pertaruhan-pertaruhan ekonomi dunia, investasi mulai berbondong masuk, kawasan-kawasan
Industri mulai dibangun, tambang-tambang mulai terbuka, infrastruktur penopang
laju modal dan komoditi juga ikut dibangun dari jalan tol, bandara, rel kereta
api, dan pelabuhan internasional, yang kesemuanya berakibat (sesuai dengan
takdir kapitalisme) pada rakyat kecil, dari kemiskinan, pengangguran, angka
kematian yang meningkat, kriminalitas yang meningkat, penggusuran rumah
masyarakat kere kota, perampasan lahan petani-petani desa, dan masih banyak
lagi. Tetapi apakah jika berganti presiden akan merubah semua itu ? jawabannya
adalah TIDAK ! karena semua yang terjadi di Indonesia telah dibicarakan dan
dipertaruhkan di atas meja-meja kelompok pasar dan kertas-kertas MoU seperti
GATS-WTO, CAFTA, MEA dll. jadi siapapun presidennya, corak ekonominya pasti
kapitalisme.
Sehubungan dengan rencana Aksi teman-teman mahasiswa di
Parepare, yang terpenting adalah bagaimana kemudian melihat dan menyikapi masuknya
TKA (tenaga kerja Asing) yang dilegitimasi oleh Perpres No. 20 Th. 2018. Masuknya
TKA juga merupakan hasil dari GATS WTO yang kemudian berjalan sebagai suksesi
Masyarakat Ekonomi Asean MEA dan juga dari perjanjian-perjanjian ekonomi yang
disepakati berbagai Negara di dalam CAFTA (China Asian Free Trade Asociation).
Perpres No. 20 Th. 2018 merupakan kebijakan yang kemudian
melahirkan pembelahan sikap ditengah gerakan Buruh dan rakyat. Ada yang
beranggapan bahwa dengan masuknya TKA ke Indonesia secara tidak langsung
melegalisir “Neo-kolonialisme” karena berakibat pengurangan lapangan kerja bagi
rakyat Indonesia karena telah di kuasai oleh TKA. Sementara disisi lain,
gerakan berplatform progresif haruslah berhati-hati dalam menyikapi isu ini,
karena membawa semangat anti neo-kolonialisme yang bisa saja berakhir pada
Chauvinis-Rasis atau nasionalisme yang kebablasan.[1]
Menolak Perpres boleh saja, tetapi apakah dengan menolak TKA
tidak akan mengotori nilai luhur Hari Buruh Sedunia yang yang membawa prinsip
“Internasionalisme” ? diawal sudah disampaikan bahwa sejatihnya buruh adalah Saudara yang tidak sedarah. Karena
mereka berada didalam cengkeraman yang sama, yakni kerja upahan yang diatur
oleh sistem kapitalisme.
Lalu apa saja yang perlu diperhatikan jika ingin menyikapi
isu soal masuknya TKA ke Indonesia ? diantaranya ; Pertama, kita harus tahu
jelas bahwasanya pendidikan di Indonesia belumlah mampu melahirkan
tenaga-tenaga ahli demi mememnuhi kebutuhan industrialisasi yang tengah
berkembang di Indonesia, dan terbukti tenga kerja dari luar mempunyai
kualifikasi yang jauh diatas tenaga kerja Indonesia, yang kemudian seharusnya
diturunkan sebagai Isu pokok dan runutan tuntutan ialah bagaimana memperbaiki
system pendidikan di Indonesia.
Pada dasarnya kapitalisme memang seolah tidak peduli dengan
proyeksi ekonomi di masa depan yang lebih berkualitas. Selanjutnya hal tersebut
akan berakibat pada tenaga kerja di Indonesia akan diperlakukan semena-mena
oleh pengusaha karena mempunyai latar belakang pendidikan yang tidak memadai.
Kedua, harus pula diperhatikan kita tengah berada diantara
tahun-tahun politik yang dua tahun terakhir memunculkan sentiment anti China,
dimana kita ketahui TKA yang telah masuk hamper lebih banyak dari TKA China,
sebagai hasil dari CAFTA (China Asian Free Trade Asociation). Sentiment anti
china tidak bisa dilepaskan dari kasus Ahok hingga rentetan aksi bela Islam dua
tahun terakhir yang sebenarnya bermuara pada pergulatan politik tahun 2019
nanti. Salah satu serikat buruh yang besar di Indonesia pernah melakukan aksi
dengan tuntutan menolak tenaga kerja Asing dengan berbagaimacam retoris seperti
yang disebutkan diatas, dari Neo-kolonialisme sampai menolak Antek China, yang
berujung pada rasisme, padahal perlu diperhatikan jelas baha terkadang hal
tersebut dijadikan sebagai komoditi politik untuk menopang kekuatan politik
salah satu kandidat yang akan berating pada laga ilusi demokrasi tahun 2019
nanti.
Selanjutnya jika memang menolak TKA dari China dengan alasan
menolak di jajah oleh bangsa China atau menolak neo-kolonialisme, lalu mengapa
tidak menolak sejak aal ? toh investasi china sudah lama masuk di bumi pertii
terbukti banyak sekali pembangunan infrastruktur yang ditopang oleh modal
China, yang notabenenya tengah berkongsi dengan Rusia, India, Brasil dan South
Africa. Selanjutnya jika menolak investasi dari China, haruslah diikuti dengan
menolak investasi dari Negara lain, yang kemudian tidak membawa sentiment ras
yang bisa menggiring pada Chauvinisme-Rasis.
Ketiga, jika menolak TKA dengan alasan kurangnya lapangan
pekerjaan bagi rakyat Indonesia, lalu bagaimana jika logikanya dibalik.
Bagaimana dengan Tenaga Kerja Indonesia atau Buruh Migran yang tercatat
mencapai 9 Juta jiwa tersebar diberbagai Negara dianataranya yang terbanyak,
Arab Saudi, Hongkong, Taiwan, Malaysia, dll. apakah harus menerima penolakan
juga di Malaysia ? apakah harus menerima penolakan juga di Taiwan ?
Kehati-hatian dalam menyikapi isu ini memang perlu dan
apalagi jika menyikapinya di Hari yang sangat berkaitan erat dengan seluruh
Buruh di Dunia, buruh yang tidak terpisahkan oleh Negara, ras, dan Agama.
Lalu apa yang harus disikapi, atau jika pertanyaannya, lalu
apa yang harus dilakukan jika tidak menolak TKA, pertama sebenarnya sudah
dijelaskan bahasanya merombak system pendidikan di Indonesia yang dari hulu ke
hilir begitu carut marut. Selanjutnya, menolak swstanisasi dan privatisasi
sebagai corak Neo Liberalisme di Indonesia, pemerintah sudah seharunya
membangun Industri nasional apalagi jika melihat sumber daya alam di Indonesia
yang kata orang bisa menghidupi seluruh manusia di daratan Asia. Berikutnya
adalah apa solusi bagi masalah pengangguran yang semakin meningkat ditambah
lagi masuknya TKA (Seperti anggapan teman-tman mahasiswa di Parepare) ? dalam
ranah produksi, ada berbagaimacam cara untuk kemudian bisa menjadi solusi dalam
mengurangi angka pengangguran di Indonesia, dan yang lebih memungkinkan untuk
direalisasi ialah pengurangan jam kerja, pengurangan jam kerja dari (yang
sebelumnya) 8 jam menjadi 6 jam. Pengurangan jam kerja dari 8 jam menjadi 6 jam
akan merubah jika pembagian kerja di lapangan-lapangan pekerjaan, yang tadinya
hanya 3 sift kemudian berubah menjadi 4 sift, yang berarti bisa menampung
masyarakat yang tidak bekerja, dengan kata lain akan mengurangi jumlah
pengangguran di Indonesia.
Terakhir, Hal yang terpenting adalah menyikapi mekanisme dan
aturan kerja yang berlaku di Indonesia maupun yang berlaku di Negara pengirim,
bukan menolak Tenga Kerja Asing atau tenga kerja dari manapun yang berlatar
belakang ras apa pun, bahasa apapun dan agama apa pun.
Cat: Tulisan ini
merupakan bentuk respon terhadap rencana Aksi Mayday (Hari Buruh Sedunia) tahun
2018 oleh beberapa kelompok Mahasiswa yang tergabung di dalam Aliansi yang
sama.
AR. Sain

Tidak ada komentar:
Posting Komentar