Ironi Demokrasi Kampus : Dari Pelarangan Berorganisasi Sampai Pemangkasan Jam Malam - Ngemper

Ironi Demokrasi Kampus : Dari Pelarangan Berorganisasi Sampai Pemangkasan Jam Malam

Share This

Perjuangan gerakan mahasiswa dan rakyat di tahun 1998 menghasilkan reformasi yang telah membuka ruang demokrasi. Namun dalam perjalanannya, elit-elit politik borjuis yang mendapatkan kekuasaan seolah hanya estapet kekuasaan, dengan mempertahankan sisa-sisa rejim militer Soeharto dan tetap saja melemahkan gerakan rakyat. Mereka menerapkan neo-liberalisme sementara ruang demokrasi dipersempit untuk memperlancar penerapan tersebut. Semakin banyak kemiskinan, semakin banyak penderitaan, kesengsaraan, represi dan kekejaman menjadi tanah subur bagi berkembangnya ideologi reaksioner, rasisme, dan fasisme termasuk juga di dalam dunia akademik.

Telah tercatat terjadi (kurang lebih) 23 kali kasus pemberangusan kebebasan demokrasi di kampus pada periode desember 2014-Desember 2015. Birokrat kampus menjadi pelaku pemberangusan paling banyak (sebesar 42,1 %) disusul aparat negara dan milisi sipil reaksioner (individu mau pun ormas).

Paling baru, pelaku pemberangus ruang demokrasi di kampus adalah Rektorat Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) Yogyakarta, yang membungkam Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Pendapa. Melalui rilisan persnya, LPM Pendapa menyatakan bahwa upaya-upaya pembungkaman telah dilakukan oleh Rektorat UST Yogyakarta, seperti: tidak mengesahkan kepengurusan, menyetop pendanaan, hingga mengancam pengosongan sekretariat.

Setahun yang lalu, majalah Lentera di Universitas Kristen Satya wacana (UKSW), Salatiga, Jawa Tengah dibredel Dekanat dan Polisi. Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Komunikasi (UKSW), Daru Purnomo mengeluarkan surat pernyataan penarikan majalah Lentera di UKSW, Salatiga, Jawa Tengah. Sebanyak 500 eksemplar majalah Lentera edisi 3/2015 dengan tema “Salatiga Kota Merah” yang membahas tentang sejarah PKI, ditarik dari peredaran karena dianggap berdampak negatif di kalangan masyarakat.

Mei 2016, Buletin Poros edisi Magang yang kedua mengangkat isu tentang pendirian Fakultas Kedokteran. Dalam berita itu ditulis bahwasanya kampus saat ini masih belum maksimal dalam fasilitas namun tetap membuka Fakultas Kedokteran. Berkat berita ini Fadil (Wakil Rektor III Universitas Ahmad Dahlan) kemudian mengatakan dia kecewa dengan Poros dan menuduh Poros sudah keterlaluan dalam pemberitaan. Hal senada juga disampaikan oleh Hendro Setyono, Kepala Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UAD, bahwa Poros selalu menjelek-jelekkan kampus walau demikian anggota Poros juga melakukan pembelaan diri dengan berbagai hal.

September 2016, Birokrat UMY membubarkan Perpustakaan Jalanan Komunitas Rakyat Sastra dengan alasan tidak memiliki izin dan ilegal. Rahmadi, kepala Urusan Keamanan Biro Umum UMY, menyatakan “Hanya organisasi internal yang diperbolehkan, sedangkan organisasi eksternal dilarang”. [1]

Gerakan mahasiswa yang punya kekhususan tersendiri juga tak luput dari hal-hal semacam diatas. Universitas Muhammadiyah Parepare pernah mengisahkan beberapa bentuk pemberangusan ruang demokrasi kampus. Salah-satu contoh dan bukti ialah pembekuan lembaga pers mahasiswa PENA. Pembekuan LPM PENA jelas menjadi serangan dari birokrat kampus yang sedang tidak sehat-sehat saja. Artinya, ketakutan birokrasi kampus terhedap terbangunnya gerakan mahasiswa yang massif dan progress, yang sejatinya membawa budaya-budaya lama, dimana diskusi-diskusi sering kita temui, minat baca yang meninggi, partisipatif mahasiswa terhadap beragam isu ekonomis maupun politis, dan tentunya menyebarnya mahasiswa-mahasiswa kritis yang geraknya bervisi kerakyatan.

Ternyata tak hanya di UMPAR, baru-baru ini di STAIN Parepare (kini IAIN) ada beberapa isu yang terdengar menyoal pemberangusan ruang demokrasi kampus. Tepatnya di saat penerimaan mahasiswa baru / OPAK kemarin. Dari seluruh rangkaian acara, ada hari dimana orang tua/wali mahasiswa baru bertemu dengan pihak kampus dalam satu acara yang dibungkus dengan istilah Silaturahmi. Di pertemuan tersebut ada indikasi pelarangan berorganisasi untuk mahasiswa baru, pelarangan yang disampaikan tidak secara langsung oleh pihak kampus kepada orang tua/wali. Walau pun kebenaran soal isu tersebut belum terkonfirmasi, tetapi beberapa narasumber yang kami temui meng-iyakan bahwa benar terjadi demikian di pertemuan tersebut.

Selain adanya indikasi pelarangan berorganisasi kepada mahasiswa baru, STAIN Parepare juga telah mewacanakan pemangkasan waktu berkegiatan di malam hari. Jika dianggapnya bahwa tulisan ini mengada-ngada karena isu yang diangkatnya hanya berdasar penerkaan, sebenarnya hal tersebut sudah menjadi rahasia umum di dunia akademik hari ini. Tidak jarang lagi kita temui atau dengar hal serupa. Mulai dari pembubaran diskusi, merevisi regulasi kampus yang seolah menyempitkan ruang gerak mahasiswa hanya sebatas mengurusi akademiknya saja, dan juga intimidasi-intimidasi secara langsung atau tidak langsung kepada individu atau kelompok mahasiswa yang kritis terhadap birokrasi kampus.

Tidak hanya hal di atas yang membuat mengendornya gerakan mahasiswa, paradigma umum di kepala orang tua mahasiswa atau di masyarakat umum membuat ruang kreatif mahasiswa seperti organisasi dianggap hal yang negatif. Anggapan bahwa berorganisasi akan menghambat proses akademik yang sejak tahun 2015 telah dipangkas lagi menjadi 5 tahun, dan jika tak mampu menyelesaikan itu berarti DO.

Kita ketahui bersama bahwa mahasiswa  memiliki sederet titel sosial mulai dari agent of change, social control, moral force, dsb. Bahkan, menurut sebagian besar masyarakat menyebut mahasiswa adalah orang yang serba bisa, serba tahu yang dianggap mampu menyelesaikan segala persoalan dengan memanfaatkan pisau analisisnya. Namun, apakah yang terjadi saat ini? Keadaan mahasiswa di mata masyarakat justru berbeda dari apa yang diharapkan. Mahasiswa tidak lagi merakyat dan menyatu dengan rakyat. Justru mahasiswa membuat sekat dengan merasa lebih elit dengan segudang citranya yang berjuluk intelektual muda.

Melihat kondisi saat ini, dimana ruang-ruang demokrasi kampus mulai dipersempit, dimana minat baca dan diskusi mengurang, itulah yang kemudian melahirkan mahasiswa-mahasiswa yang tidak cakap dalam penyikapan dan pendampingan isu. Mahasiswa lupa akan tugas beratnya serta kodratnya sebagai penuntut ilmu dan penyebar ilmu, meneliti dan inovatif serta mengabdi kepada masyarakat (tri dharma perguruan tinggi). Menurunnya peserta yang memilih jalan untuk aksi turun ke jalan dan sedikitnya mahasiwa yang mengikuti kajian serta diskusi tentang masalah bangsa dan rakyat merupakan salah satu indikator bahwasanya banyak sekali mahasiswa yang ragu dan bahkan terkesan tidak mau untuk berpanas-panasan di jalan. Padahal mahasiswa merupakan bagian dari elemen rakyat yang posisinya sangat central yang bertugas sebagai “agen”-katanya-pengingat keadaan bangsa yang sebenarnya karena kemampuannya dalam membaca situasi dan kondisi, sehingga dapat membuat opini rakyat menjadi satu untuk bersama bergerak menuju perubahan dengan cerdas dan optimis.

Kembali ke persoalan demokrasi kampus, untuk mendapatkan demokrasi sejati di dalam kampus, mahasiswa yang selama ini berada dibawah birokrasi kampus; para dosen yang upahnya murah; bahkan buruh-buruh di institusi pendidikan (dari satpam hingga buruh jasa kebersihan) yang masih ditindas dengan sistem kerja kontrak, outsourcing dan upah murah adalah mereka yang seharusnya berkuasa di dalam kampus. Mereka harus memiliki organisasi atau badan-badan yang menghimpun seluruh kekuatan mereka dan memiliki posisi yang sejajar dengan birokrasi kampus. Seluruh kebijakan kampus dari kurikulum, jadwal kuliah, metode pengajaran, jaminan kesejahteraan, pergantian birokrasi kampus, dsb. harus diputuskan bersama mereka.

AR. Sain

*Tulisan ini ditulis saat sebagai sikap dibeberapa kasus di Kampus STAIN (kini IAIN Parepare)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar