Perjuangan gerakan mahasiswa dan rakyat di tahun 1998
menghasilkan reformasi yang telah membuka ruang demokrasi. Namun dalam
perjalanannya, elit-elit politik borjuis yang mendapatkan kekuasaan seolah
hanya estapet kekuasaan, dengan
mempertahankan sisa-sisa rejim militer Soeharto dan tetap saja melemahkan
gerakan rakyat. Mereka menerapkan neo-liberalisme
sementara ruang demokrasi dipersempit untuk memperlancar penerapan tersebut.
Semakin banyak kemiskinan, semakin banyak penderitaan, kesengsaraan, represi dan kekejaman menjadi tanah
subur bagi berkembangnya ideologi reaksioner,
rasisme, dan fasisme termasuk
juga di dalam dunia akademik.
Telah tercatat terjadi (kurang lebih) 23 kali kasus
pemberangusan kebebasan demokrasi di kampus pada periode desember 2014-Desember
2015. Birokrat kampus menjadi pelaku pemberangusan paling banyak (sebesar 42,1
%) disusul aparat negara dan milisi sipil reaksioner (individu mau pun ormas).
Paling baru, pelaku pemberangus ruang demokrasi di kampus
adalah Rektorat Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) Yogyakarta, yang
membungkam Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Pendapa. Melalui rilisan persnya, LPM
Pendapa menyatakan bahwa upaya-upaya pembungkaman telah dilakukan oleh Rektorat
UST Yogyakarta, seperti: tidak mengesahkan kepengurusan, menyetop pendanaan, hingga
mengancam pengosongan sekretariat.
Setahun yang lalu, majalah Lentera di Universitas Kristen
Satya wacana (UKSW), Salatiga, Jawa Tengah dibredel Dekanat dan Polisi. Dekan
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Komunikasi (UKSW), Daru Purnomo mengeluarkan surat pernyataan penarikan majalah
Lentera di UKSW, Salatiga, Jawa Tengah. Sebanyak 500 eksemplar majalah Lentera
edisi 3/2015 dengan tema “Salatiga Kota Merah” yang membahas tentang sejarah
PKI, ditarik dari peredaran karena dianggap berdampak negatif di kalangan
masyarakat.
Mei 2016, Buletin Poros edisi Magang yang kedua mengangkat
isu tentang pendirian Fakultas Kedokteran. Dalam berita itu ditulis bahwasanya
kampus saat ini masih belum maksimal dalam fasilitas namun tetap membuka
Fakultas Kedokteran. Berkat berita ini Fadil
(Wakil Rektor III Universitas Ahmad Dahlan) kemudian mengatakan dia kecewa
dengan Poros dan menuduh Poros sudah keterlaluan dalam pemberitaan. Hal senada
juga disampaikan oleh Hendro Setyono,
Kepala Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UAD, bahwa Poros selalu
menjelek-jelekkan kampus walau demikian anggota Poros juga melakukan pembelaan
diri dengan berbagai hal.
September 2016, Birokrat UMY membubarkan Perpustakaan Jalanan
Komunitas Rakyat Sastra dengan alasan tidak memiliki izin dan ilegal. Rahmadi,
kepala Urusan Keamanan Biro Umum UMY, menyatakan “Hanya organisasi internal
yang diperbolehkan, sedangkan organisasi eksternal dilarang”. [1]
Gerakan mahasiswa yang punya kekhususan tersendiri juga tak
luput dari hal-hal semacam diatas. Universitas Muhammadiyah Parepare pernah
mengisahkan beberapa bentuk pemberangusan ruang demokrasi kampus. Salah-satu
contoh dan bukti ialah pembekuan lembaga pers mahasiswa PENA. Pembekuan LPM
PENA jelas menjadi serangan dari birokrat kampus yang sedang tidak sehat-sehat
saja. Artinya, ketakutan birokrasi kampus terhedap terbangunnya gerakan
mahasiswa yang massif dan progress, yang sejatinya membawa budaya-budaya lama,
dimana diskusi-diskusi sering kita temui, minat baca yang meninggi,
partisipatif mahasiswa terhadap beragam isu ekonomis maupun politis, dan
tentunya menyebarnya mahasiswa-mahasiswa kritis yang geraknya bervisi
kerakyatan.
Ternyata tak hanya di UMPAR, baru-baru ini di STAIN Parepare
(kini IAIN) ada beberapa isu yang terdengar menyoal pemberangusan ruang
demokrasi kampus. Tepatnya di saat penerimaan mahasiswa baru / OPAK kemarin.
Dari seluruh rangkaian acara, ada hari dimana orang tua/wali mahasiswa baru
bertemu dengan pihak kampus dalam satu acara yang dibungkus dengan istilah Silaturahmi. Di pertemuan tersebut ada
indikasi pelarangan berorganisasi untuk mahasiswa baru, pelarangan yang
disampaikan tidak secara langsung oleh pihak kampus kepada orang tua/wali. Walau
pun kebenaran soal isu tersebut belum terkonfirmasi, tetapi beberapa narasumber
yang kami temui meng-iyakan bahwa benar terjadi demikian di pertemuan tersebut.
Selain adanya indikasi pelarangan berorganisasi kepada
mahasiswa baru, STAIN Parepare juga telah mewacanakan pemangkasan waktu
berkegiatan di malam hari. Jika dianggapnya bahwa tulisan ini mengada-ngada
karena isu yang diangkatnya hanya berdasar penerkaan, sebenarnya hal tersebut
sudah menjadi rahasia umum di dunia akademik hari ini. Tidak jarang lagi kita
temui atau dengar hal serupa. Mulai dari pembubaran diskusi, merevisi regulasi
kampus yang seolah menyempitkan ruang gerak mahasiswa hanya sebatas mengurusi
akademiknya saja, dan juga intimidasi-intimidasi secara langsung atau tidak
langsung kepada individu atau kelompok mahasiswa yang kritis terhadap birokrasi kampus.
Tidak hanya hal di atas yang membuat mengendornya gerakan
mahasiswa, paradigma umum di kepala orang tua mahasiswa atau di masyarakat umum
membuat ruang kreatif mahasiswa seperti organisasi dianggap hal yang negatif.
Anggapan bahwa berorganisasi akan menghambat proses akademik yang sejak tahun
2015 telah dipangkas lagi menjadi 5 tahun, dan jika tak mampu menyelesaikan itu
berarti DO.
Kita ketahui
bersama bahwa mahasiswa memiliki sederet titel sosial mulai dari agent
of change, social control,
moral force, dsb. Bahkan,
menurut sebagian besar masyarakat menyebut mahasiswa adalah orang yang serba
bisa, serba tahu yang dianggap mampu menyelesaikan segala persoalan dengan
memanfaatkan pisau analisisnya. Namun, apakah yang terjadi saat ini? Keadaan
mahasiswa di mata masyarakat justru berbeda dari apa yang diharapkan. Mahasiswa
tidak lagi merakyat dan menyatu dengan rakyat. Justru mahasiswa membuat sekat
dengan merasa lebih elit dengan segudang citranya yang berjuluk intelektual
muda.
Melihat kondisi
saat ini, dimana ruang-ruang demokrasi kampus mulai dipersempit, dimana
minat baca dan diskusi mengurang, itulah yang kemudian melahirkan
mahasiswa-mahasiswa yang tidak cakap dalam penyikapan dan pendampingan isu. Mahasiswa lupa akan tugas beratnya serta
kodratnya sebagai penuntut ilmu dan penyebar ilmu, meneliti dan inovatif serta mengabdi kepada masyarakat (tri
dharma perguruan tinggi). Menurunnya peserta yang memilih jalan untuk aksi
turun ke jalan dan sedikitnya mahasiwa yang mengikuti kajian serta diskusi
tentang masalah bangsa dan rakyat merupakan salah satu indikator bahwasanya
banyak sekali mahasiswa yang ragu dan bahkan terkesan tidak mau untuk
berpanas-panasan di jalan. Padahal mahasiswa merupakan bagian dari elemen
rakyat yang posisinya sangat central yang bertugas sebagai “agen”-katanya-pengingat keadaan bangsa yang sebenarnya
karena kemampuannya dalam membaca situasi dan kondisi, sehingga dapat membuat
opini rakyat menjadi satu untuk bersama bergerak menuju perubahan dengan cerdas
dan optimis.
Kembali ke persoalan demokrasi kampus, untuk mendapatkan
demokrasi sejati di dalam kampus, mahasiswa yang selama ini berada dibawah
birokrasi kampus; para dosen yang upahnya murah; bahkan buruh-buruh di
institusi pendidikan (dari satpam hingga buruh jasa kebersihan) yang masih
ditindas dengan sistem kerja kontrak, outsourcing dan upah murah adalah mereka
yang seharusnya berkuasa di dalam kampus. Mereka harus memiliki organisasi atau
badan-badan yang menghimpun seluruh kekuatan mereka dan memiliki posisi yang
sejajar dengan birokrasi kampus. Seluruh kebijakan kampus dari kurikulum,
jadwal kuliah, metode pengajaran, jaminan kesejahteraan, pergantian birokrasi
kampus, dsb. harus diputuskan bersama mereka.
AR. Sain
*Tulisan ini ditulis saat sebagai sikap dibeberapa kasus di Kampus STAIN (kini IAIN Parepare)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar